Pengumuman
Cuti Bersama 2023

Cuti Bersama 2023

Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2022, dan Menteri Agama Nomor 1066 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 tahun 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022, tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipili Negara tahun 2023.

Maka dengan ini kami sampaikan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yaitu:

Tags :