Cuti Bersama 2023
Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2022, dan Menteri Agama Nomor 1066 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 tahun 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2022, dan Menteri Agama Nomor 1066 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 tahun 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 72611/A.A3/KP.08.00/2002 tanggal 6 Desember 2022 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Periode April 2023 dan Surat Rektor Universitas Mulawarman Nomor 8850/UN17/KP/2022 tanggal 19
Rektor Universitas Mulawarman (UNMUL), Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU, melantik pejabat di lingkungan UNMUL. Antara lain Para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Para Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga Penelitian dan
Menindaklanjuti Pengumuman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 72057/A.A3/KP.01.01/2022 tanggal 20 Desember 2022, tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kebutuhan Tenaga Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,